Hati – hati kasus penipuan mengatasnamakan JNE!

Sedikit share saja salah satu modus penipuan yang mengatasnamakan JNE dan memanfaatkan ketidaktahuan buyer terhadap perhitungan asuransi JNE. Kadang dikombinasikan dengan adanya pajak dari barang elektronik yang dikirimkan dari Batam.

Advertisements

Sebelumnya bandingkan dulu, apakah belanjaannya memenuhi syarat berikut:

  • Harga barangnya kelewat murah. Malah masuk ke ranah ga masuk akal.
    Tips: Bandingkan dengan yang paling murah di Tokopedia/BukaLapak.
  • Dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan petugas JNE bahwa untuk menjamin ini bukan barang ilegal/black market (atau alasan apapun) maka perlu asuransi. Ini cuma proses verifikasi, dan dalam 15 menit akan dikembalikan.
  • Atau dengan alibi bahwa ada pajak yang perlu dibayarkan untuk barang tersebut, karena ini barang Batam yang terkenal murahnya.
  • Transfernya menuju rekening pribadi bukan atas nama perusahaan.

Pesanannya sudah memenuhi 1 atau lebih dari ciri – ciri diatas? Kalau begitu saya hanya bisa menyampaikan kabar buruk bahwa ini kemungkinan besar adalah penipuan.

Kenapa? Akan saya jelaskan satu per satu.

  • Barang elektronik di Batam memang murah, tapi tidak semurah itu juga. Rata – rata paling 30% lebih murah dari pasaran. Tidak percaya? Bisa cek Tokopedia/BukaLapak dan cari seller yang domisili Batam.
  • JNE tidak pernah menghubungi penerima untuk meminta uang atau dana tambahan. Pembayaran adalah tanggung jawab penuh pengirim, dan tidak ditagihkan oleh JNE ke buyer. Ingat JNE itu ekspedisi, mereka tidak peduli barangnya itu transaksi apa, yang penting ongkir dibayar dan barangnya akan dikirimkan.
  • Berapa biaya asuransi JNE? Termasuk murah: Yakni 0.2% dari nilai barang + Rp. 5.000. Ya, cuma nol koma dua persen dari harga barang yang dibeli. Kalau anda ditagihkan sudah ke angka ratusan ribu maka patut curiga. Tidak percaya? Ini sumbernya asli dari JNE:
  • Dan tidak ada ceritanya asuransi dibayarkan akan dikembalikan dalam 15 menit. Mohon tarik nafas dulu dan menenangkan diri. Buat apa uangnya kalau akhirnya (katanya) dikembalikan segera?
  • Pajak. Di Batam memang ada FTZ dan pengiriman keluar wilayah Riau akan dikenai pajak sebesar 17.5% dari nilai barang. Kalaupun buyer terkena ini, dari seller yang terpercaya sudah menjumlah berapa total tagihannya ke buyer. Bukan dari JNE yang menagihkan, tugas mereka cuma mengirimkan barang. Ingat, klien JNE itu pengirimnya karena mereka yang bayar, bukan penerimanya.
  • Apalagi kalau sudah diminta transfer ke rekening lain dan milik pribadi. Ini sudah lampu merah.

Bagaimana kalau sudah terjadi? Tidak ada cara mendapatkan uangnya kembali sayangnya. Cuma bisa diikhlaskan dan diterima jadi pelajaran.

Untuk mencegah resiko penipuan, lebih baik seller diminta membuka lapaknya di Tokopedia/BukaLapak/Shopee. Bukan promosi atau kenapa, tapi pembayaran pakai sistem escrow (rekening bersama), dimana uangnya baru diteruskan ke seller kalau barangnya sudah diterima buyer akan menjamin keamanan belanjanya.

Advertisements

Tinggalkan Balasan